Dengan semakin berkembangnya teknologi keuangan, semua orang
akan semakin mudah dalam melakukan transaksi. Akan tetapi, seiring dengan
itu terdapat pula bahaya
yang dapat merugikan kita.
Banyak dari kalian yang mungkin pernah menerima sms, pesan singkat atau pesan via WhatsApp yang isinya
adalah permintaan sejumlah uang untuk dikirimkan ke rekening tertentu.
Si pengirim
pesan umumnya menggunakan modus tertentu
seperti isi SMS yang
berupa transaksi dengan
penerima pesan (target penipuan) yang belum dibayar, dan masih banyak trik lainnya yang
digunakan pelaku sms penipuan.
Melihat kasus
ini yang semakin membuat
resah publik, mungkin sudah saatnya bagi kita untuk melakukan
tindakan pencegahan.
Untuk merespon keluhan masyarakat mengenai penipuan dengan modus SMS permintaan
uang ke re rekening tertentu, Kementerian Komunikasi Informasi dan Informatika (Kemkominfo) sebenarnya sudah menyediakan wadah atau portal untuk
masyarakat agar dapat melaporkan kejadian tersebut.
Dengan adanya portal tersebut, publik juga dapat melakukan
pengecekan informasi
rekening bank yang memiliki riwayat tidak baik karna pernah
dilaporkan atas kasus tertentu ataupun diduga terindikasi tindak pidana.
Masyarakat dapat mengakses dengan mengunjungi situs www.cekrekening.id yang
sebetulnya sudah diperkenalkan ke masyarakat
di tahun lalu.
Setelah melakukan percobaan ke situs tersebut ternyata penggunaannya cukup
mudah dan sederhana.
Bagaimana Cara Pencegahannya??
Bagi masyarakat yang telah mengunjungi website
tersebut akan langsung
diarahkan ke
sebuah halaman yang mana terdapat dua kolom pada sisi kirinya.
Pada kolom tersebut, kita dapat memilih nama bank dan nomor rekening yang ingin
dilakukan pengecekan.
Dalam kolom Bank terdapat beberapa nama bank besar,
tercatat ada 17 nama Bank.
Namun kalaupun kita tidak tahu nama Bank yang ingin kita cek, kita dapat
mengklik “Bank Lainnya” pada kolom tersebut
Setelah memilih nama bank dan mengisi nomor rekening, Anda dapat mengklik tombol “Periksa Rekening”. Setelah itu
Anda akan diberikan
hasil penelusuran mengenai no rekening yang Anda masukkan sebelumnya.
Di halaman tersebut akan menampilkan juga status rekening yang dapat dilihat
dari tiga kolom
yang tercantum yaitu “Pertama
Dilaporkan”,
“Status
Terverifikasi”,
serta “Jumlah
Laporan”.
Bagaimana Hasil Penelusuran Rekening Tersebut??
Jika rekening
bank yang Anda
masukkan aman, pada
halaman portal tersebut akan
menampilkan tulisan
seperti ini:
Sebagai
masyarakat yang cerdas, jika masih mendapatkan SMS diduga berbau penipuan, disarankan
untuk melakukan pemeriksaan ke portal ini seperti yang telah dijelaskan diatas.
Publik juga seharusnya bisa ikut aktif dalam
melaporkan rekening-rekening yang sering melakukan penipuan agar tidak ada lagi
korban penipuan lagi dari modus seperti ini.
Semoga tips sharing ini bisa bermanfaat bagi Anda :D
No comments:
Post a Comment